Masih Ingat Herry Wirawan Terdakwa Kasus Pemerkosa 13 Santriwati? Kasasinya Ditolak dan Resmi Dihukum Mati

- 3 Januari 2023, 20:43 WIB
Predator Seks Herry Wirawan di vonis hukuman mati
Predator Seks Herry Wirawan di vonis hukuman mati /PMJ News

INFOSEMARANGRAYA.COM - Masih ingat dengan Herry Wirawan? Seorang terdakwa dalam kasus pemerkosa 13 santriwati yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia.

Saat ini, Herry Wirawan harus bersiap untuk menemui ajalnya setalah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa.

Keputusan untuk menolak kasasu tersebut resmi dikeluarkan oleh MA yang membuat Herry Wirawan harus mendapatkan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Resmi Pemerkosa 13 Santri Dihukum Mati, MA Tolak Kasasi Herry Wirawan

Baca Juga: Pemerkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Diberi Vonis Hukuman Seumur Hidup

Dilansir dari situs resmi MA pada 3 Januari 2023, hakim menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa yakni Herry Wirawan.

"Amar keputsan: ditolak,"

Vonis yang diberikan pada Herry Wirawan tersebut atas tindakan yang tidak beradab karena melakukan tindakan pemerkosaan pada 13 santriwati yang merupakan muridnya sendiri.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Bandung Resmi Jatuhi Vonis Hukuman Mati Kepada Herry Wirawan

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah