Alasan Setya Novanto Tidak Dapat Remisi Masa Tahanan di HUT Ke-77 RI Seperti 421 Napi Korupsi Lainnya

- 18 Agustus 2022, 13:36 WIB
 Setya Novanto, terpidana perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).
Setya Novanto, terpidana perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el). /Antara Foto

Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Meluncurkan Rupiah Tahun Emisi 2022, Ini Cara Tukarnya

Salah satunya adalah mantan Menteri Agama Surya Darma Ali yang disebut mendapatkan remisi selama tiga bulan.

Sebelumnya disebutkan bahwa Lapas Sukamiskin memberikan remisi masa tahanan di momen kemerdekaan tahun ini kepada 124 napi. 50 diantaranya merupakan napi korupsi.***

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah