Alasan Setya Novanto Tidak Dapat Remisi Masa Tahanan di HUT Ke-77 RI Seperti 421 Napi Korupsi Lainnya

- 18 Agustus 2022, 13:36 WIB
 Setya Novanto, terpidana perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).
Setya Novanto, terpidana perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el). /Antara Foto

INFOSEMARANGRAYA.COM - Setya Novanto dikabarkan tidak mendapat remisi masa tahanan di HUT ke-77 RI, seperti yang diterima oleh napi korupsi lainnya.

Informasi Setya Novanto tidak mendapat remisi masa tahanan seperti napi korupsi lainnya di HUT ke-77 RI, diperoleh dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamisikin, Bandung.

Saat ditemui awak media, Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar menyebut sejumlah alasan Setya Novanto tidak mendapat remisi masa tahanan seperti napi korupsi lainnya.

Baca Juga: Ini Jadwal Acara TV Indosiar, Kamis 18 Agustus 2022: Jangan Lupa Saksikan Suara Hati Istri di Jam Ini

Salah satu alasannya ialah tidak adanya petunjuk atau perintah untuk memberikan remisi masa tahanan kepada napi korupsi bernama Setya Novanto.

“Ya karena dia (Setya Novanto) belum ada petunjuk untuk diberikan remisi,” sebut Elly di Lapas Sukamiskin saat ditemui awak media pada 17 Agustus 2022, yang mana membeberkan sejumlah nama napi korupsi yang mendapat pemotongan masa tahanan.

Perlu diketahui bahwa pemberian remisi masa tahanan kepada sejumlah napi, termasuk napi korupsi sering diberikan oleh pemerintah di sejumlah momen. Salah satunya di momen HUT ke-77 RI.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 2 Untuk Siswa Kelas 5 SD/MI Halaman 16,17,18, Terlengkap!

Meski demikian pemberian remisi kepada napi korupsi di beberapa momen penting seperti HUT ke-77 RI tidak sembarangan diberikan.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x