Cara Mengetahui Perbedaaan Pinjol Legal dan Ilegal: Mulai dari Terdaftar di OJK hingga Tingkat Suku Bunga

- 23 Oktober 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi pinjol
Ilustrasi pinjol /Karawangpost/pexels: Kindel Media

Berkaitan dengan penyebaran data pribadi oleh para pelaku pinjol ilegal, AFPI meminta masyarakat mengingat tekfin legal hanya bisa mengakses CAMILAN alias camera, microphone dan location.

Sementara pinjaman online ilegal seringkali meminta akses ke seluruh data yang ada di ponsel, terutama daftar kontak sehingga mereka seringkali menagih ke orang secara acak, selama nomor ponsel orang itu berada di daftar kontak.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x