Waspada! Marak Pinjol Ilegal dengan Bunga Tinggi, Jokowi Beri Peringatan Ini

- 11 Oktober 2021, 19:26 WIB
Jokowi saat memberikan keynote speech pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Senin 11 Oktober 2021 dan mengaku geram marak pinjaman online ilegal di Indonesia
Jokowi saat memberikan keynote speech pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Senin 11 Oktober 2021 dan mengaku geram marak pinjaman online ilegal di Indonesia /Tangkapan Layar/YouTube.com/Sekretariat Kabinet RI

INFOSEMARANGRAYA,- Presiden RI, Joko Widodo mengaku geram akan maraknya pinjaman online atau pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat Indonesia.

Ya, di era yang digital ini marak beredar pinjol online yang menawarkan bunga pinjaman yang tinggi. Kebanyakan korban pinjol ilegal ini berasal dari masyarakat kelas bawah. 

" Saya mendengar, masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk membalikkan pinjamannya,” ujar Jokowi, Senin 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Kemenag Resmi Menggeser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Mengapa?

Baca Juga: Rekening ATM Ludes Rp5,8 Miliar, Warga Asal Kudus Gugat Bank Mandiri Kudus ke Pengadilan

Menurut Jokowi sapaan akrabnya, perkembangan era digital ini perlu dijaga dan dikawal dengan ketat agar tumbuh sehat.

“Jika dikawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital. Selain itu, momentum ini juga harus disambung dengan upaya membangun ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan,” tambah Jokowi.

Jokowi menyebut ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab harus memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya permasalahan hukum dan sosial.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Sebut 11 Aplikasi Akan Terintegrasi dengan PeduliLindungi

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x