NUPTK ini bisa saja statusnya tidak valid meskipun para guru telah mengantongi NUPTK.
Oleh karena itu, pastikan NUPTK tersebut sudah valid dengan melakukan pengecekan. Pengecekan ini dapat dilakukan di laman Dapodik.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka? Gimana Cara Daftarnya? Cek di Sini!
2. Tugas Tambahan Belum Valid
Ketika pengambilan data pertama kali, biasanya tugas tambahan ini belum terbaca sehingga belum valid.
Akan tetapi, apabila tugas tambahan yang diterima guru-guru telah sesuai dengan regulasi, maka tidak perlu khawatir karena status validnya akan menyusul nanti.
Selain itu, perlu digarisbawahi bahwa pastikan tugas tambahan yang diterima memang diakui untuk mendapatkan jam tambahan sehingga statusnya akan valid.
Baca Juga: Inilah Update Info Pendaftaran PPPK Guru dan non-Guru, Segera Cek Syarat Seleksinya!
3. Pangkat Golongan Tidak Terdeteksi
Penyebab selanjutnya adalah pangkat golongan tidak terdeteksi. Hal ini bisa terjadi apabila adanya perbedaan data seorang guru di BKN dengan data di Dapodik lantaran belum di-update atau alasan lainnya.