Kapan THR Swasta Cair? Ternyata Tidak Sama dengan PNS, Lihat Jadwal Pencairannya Di Sini!

- 3 April 2023, 20:55 WIB
Ilustrasi - Kapan THR Swasta Cair? Ternyata Tidak Sama dengan PNS, Lihat Jadwal Pencairannya Di Sini!
Ilustrasi - Kapan THR Swasta Cair? Ternyata Tidak Sama dengan PNS, Lihat Jadwal Pencairannya Di Sini! /Pexels/Ahsanjaya

INFOSEMARANGRAYA.COM - Banyak pertanyaan kapan THR swasta cair? Ternyata tidak sama dengan PNS, berikut akan ada jadwal pencairannya, lihat di sini.

Akhirnya, pemerintah sudah mengumumkan terkait pencairan THR (Tunjangan Hari Raya) tahun 2023, baik untuk PNS maupun pegawai swasta.

Pengumuman ini telah dikeluarkan pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait pencairan THR bagi PNS.

Baca Juga: Kapan Batas Maksimal THR Idul Fitri 2023 Terakhir Cair Kepada Karyawan? Begini Kata Menteri Tenaga Kerja

Berbeda dengan pegawai swasta, pengumuman pencarian THR pegawai swasta diumumkan pada Selasa, 28 Maret 2023 oleh Menaker Ida Fauziyah.

Terkait jadwal pencairan, untuk PNS sendiri THR akan cair pada 4 April 2023. Namun, ternyata tidak semua PNS yang akan menerima THR.

Ternyata, THR dan gaji ketiga belas ini nantinya tidak akan diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, serta Anggota Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Bulan April 2023: Adakah Tanggal Merah Selain Idul Fitri?

Dalam pasal 3 ayat (1) dijelaskan daftar ASN yang nantinya berhak terima THR, antara lain:

Halaman:

Editor: Ciptanty Tsaaniatun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x