- Pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
Jika THR PNS akan cair pada 4 April 2023, lantas kapan THR pegawai swasta akan cair? Ternyata, jadwal pencairan THR untuk PNS dan pegawai swasta tidak sama.
Pegawai swasta nantinya akan menerima THR paling lambat pada H-7 lebaran yang diperkiralan akan jatuh pada 22 atau 23 April 2023.
Kabar lainnya yang harus diketahui adalah, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebutkan bahwa THR harus diberi penuh dan tidak boleh dicicil.
Sementara itu, untuk besaran THR yang akan diberikan bagi pegawai yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka THR akan cair sebanyak satu bulan gaji.