Tukang Cukur Rambut Gubernur Papua Nonaktif LE di Periksa KPK

- 10 Februari 2023, 00:46 WIB
Foto Lukas Enembe
Foto Lukas Enembe /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp./

Baca Juga: Kemlu RI Retno Marsudi Panggil Dubes Swedia Terkait Pembakaran Salinan Al Quran

Sebelumnya, Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah selesai memeriksa tersangka LE sebagai saksi untuk tersangka lainnya, RL, dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Papua.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi berbagai barang bukti dokumen yang sebelumnya telah disita oleh tim penyidik,” ujar Ali.

KPK juga memeriksa anggota DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda, dalam kasus yang sama. “Yunus Wonda, hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinisi Papua. Selain itu didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional Tersangka LE sebagai Gubernur,” ujar Ali.

Baca Juga: Bersama Jokowi, Masyarakat Memadati Jalan Sudirman dan Bundaran HI: Antusias Menyambut Kekuatan ASEAN 2023

Ia juga menerangkan, materi pemeriksaan saksi Yulce Wenda (Ibu Rumah Tangga) dan Asrtract Bona Timoramo Enembe (Swasta) mendalami pengetahuan saksi d iantaranya dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka RL ke tersangka LE.

“Kami tegaskan, materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik tentunya terkait dengan dugaan perbuatan pidana yang disangkakan sebagaimana unsur-unsur pasal dan tidak terkait sama sekali dengan hal-hal yang sifatnya pribadi sebagaimana  yang dinyatakan pengacara tersangka LE,” tuturnya.

Berita ini dilansir dari InfoPublik.id, portal informasi seputar program dan kebijakan pemerintah Republik Indonesia oleh DJIKP dan Kemenkominfo.

Jangan lupa baca artikel menarik lainnya di infosemarangraya.com***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah