Ferdy Sambo Ternyata Masih Anggota Polri, Netizen Geram: Parah!

- 18 September 2022, 12:13 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /Dok. Humas Polri/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Setelah dipecat secara tidak hormat karena terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo ternyata masih anggota Polri karena permohonan banding telah diterima Kapolri.

Mendapati dalang dibalik kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, tersebut masih menjadi anggota Polri dan mendapatkan kesempatan mengajukan banding, netizen beri berbagai respons.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan beberapa anak buah serta istrinya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menghebohkan publik dan mencemarkan nama Polisi ini.

Baca Juga: Diduga Ikut dalam Perusakan CCTV, Ferdy Sambo Bela Brigjen Hendra Kurniawan!

Namun, setelah mendapatkan pemecatan tidak terhormat, Ferdy Sambo memutuskan untuk mengajukan banding.

Sayangnya, banding Ferdy Sambo tersebut diterima oleh Kapolri dan sidang banding direncanakan akan dilaksanakan oleh timsus minggu depan.

“Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus, Par Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus, untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan,” ucap Deddy Prasetyo, Kadiv Humas Polri kepada wartawan 15 September 2022 kemarin.

Baca Juga: Usai Ferdy Sambo, Kini Giliran Kompol Chuk Putranto Dipecat Dari Polri, Dikenai Sanksi Berikut

Dengan kesempatan melakukan banding tersebut, ada kemungkinan bahwa Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan tetap menjadi anggota Polri.

Mendapati fakta mencengangkan tersebut, banyak netizen yang tidak percaya bahwa seorang pembunuh ternyata masih memiliki kesempatan untuk kembali ke tubuh Polri.

Melalui media sosial Twitter, banyak netizen yang menyampaikan berbagai reaksi mereka. Bahkan tidak sedikit netizen yang menyinggung kinerja Polri yang dianggap tidak tegas dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Kapolri Enggan Kabulkan Pengunduran Diri Ferdy Sambo 

“Parah!”

“Katanya udah dicopot? Kok sekarang gini… hadeh,”

“Pantesan kasusnya mutar muter kaya komidi putar,”

“Rusak semua,”

“Masa institusi Kepolisian Republik Indonesia tidak mempunyai esensi,”

“Berarti Kapolri takut sama Sambo,”

“Tidak ada itu istilah Polisi pengayom masyarakat, yang ada Polisi menindas masyarakat.”

“Bila ini benar, maka hal ini membuktikan ketidakberdayaan Polri menghadapi geng Sambo. Atau memang dipelihara,”

Baca Juga: Inilah Isi Pasal 69 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang Menjadi Banding Ferdy Sambo 

Hingga saat ini Ferdy Sambo masih belum mendapatkan keputusan atas tindakan kejahatannya dalam melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Selain itu, sidang banding Ferdy Sambo atas jabatannya sebagai anggota Polri juga belum dilaksanakan. Namun, banyak netizen yang berhadap Ferdy Sambo dan tersangka lainnya mendapatkan hukuman setara sekaligus tidak bisa kembali lagi ke tubuh Polri.***

Editor: Ciptanty Tsaaniatun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah