INFOSEMARANGRAYA.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tolak peragakan sejumlah adegan rekonstruksi, Polri gunakan peran pengganti.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022.
Dalam rekonstruksi tersebut, Polri menghadirkan 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, dalam proses rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tolak sejumlah adegan rekonstruksi.
Baca Juga: Bikin Pangling, Ini Penampilan Ferdy Sambo Saat Kenakan Baju Tahanan
“Tersangka menolak pernyataan saksi,” ujar Brigjen Andi Rian pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Oleh karena Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tolak peragakan sejumlah adegan rekonstruksi, maka pihak Polri gunakan peran pengganti.
Salah satu adegan yang gunakan peran pengganti yakni adegan ketika Ferdy Sambo dan Bharada E di depan pintu.
Baca Juga: Oh Ternyata Ini Alasan Kamaruddin Simanjuntak Diusir dari Tempat Rekonstruksi