INFOSEMARANGRAYA.COM – Setelah puluhan Polisi, termasuk Polisi bintang 2, Ferdy Sambo, terjerat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, kini Putri Candrawathi susul sang suami menjadi terasangka.
Sebagaimana dinyatakan oleh Timsus Polisi, hari ini 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh sang suami, Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi yang awalnya mengaku bahwa dirinya menerima pelecehan yang mengakibatkan adanya baku tembak di kediamannya dan membunuh Brigadir J, kini fakta sebenarnya terkuak.
Baca Juga: Update Harga iPhone 11 Pro, iPhone 11 Pro Max, iPhone 12 Pro, dan iPhone 12 Pro Max yang Masih Murah
Setelah Polisi melakukan penyidikan lebih lanjut, kasus pembunuhan yang awalnya diklaim sebagai tindakan pembelaan diri, kini berubah menjadi kasus pembunuhan berencana yang melibatkan puluhan Polisi terseret didalamnya.
Bahkan dalang dibalik pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu dilakukan oleh sang atasan, Ferdy Sambo.
Setelah Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J di kediamannya tersebut, kini sang istri yang awalnya memberikan keterangan palsu ikut terseret sebagai tersangka.
irektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan 2 bukti kuat untuk menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadri J ini.