Benarkah Ada Kerajaan Ferdy Sambo di Tubuh Polri? Mahfud MD Ungkapkan Hal Ini

- 19 Agustus 2022, 13:56 WIB
Periksa Rumah Ferdy Sambo, Timsus Temukan Bungker Berisi Uang Rp900 Miliar
Periksa Rumah Ferdy Sambo, Timsus Temukan Bungker Berisi Uang Rp900 Miliar /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Benarkah ada kerajaan Irjen Pol. Ferdy Sambo di tubuh Polri? Mahfud MD ungkapkan hal ini.

Irjen Pol. Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dengan sangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Pada awalnya, insiden yang menimpa Brigadir J dikatakan sebagai peristiwa tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J lantaran adanya tuduhan pelecehan seksual terhadap istri atasan mereka Irjen Ferdy Sambo, yang katanya dilakukan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Terkuak! Pengacara Brigadir J Ungkap Nominal Suap yang Diduga Dilakukan Oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Setelah melalui berbagai tahapan penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah pembunuhan terhadap Brigadir J tanpa adanya peristiwa baku tembak yang dikatakan sebelumnya.

Terkuak bahwa Brigadir J dieksekusi oleh Bharada E atas perintah dari Ferdy Sambo.

Bersamaan dengan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, diketahui bahwa 31 polisi lain diperiksa atas dugaan menghambat penyelidikan insiden Brigadir J. Kabarnya saat ini 31 polisi tersebut sudah ditahan karena menghambat penyelidikan.

Baca Juga: Kenapa Ferdy Sambo Sulit Diperiksa Meski Sudah Diduga Sebagai Tersangka Sejak Awal Kematian Brigadir J?

Dalam acara podcast bersama Akbar Faizal yang disiarkan di YouTube tanggal 17 Agustus 2022, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa sejumlah hambatan dalam penanganan kasus Brigadir J ini salah satunya karena Ferdy Sambo dinilai memiliki kelompok selayaknya kerajaan yang berada di tubuh Polri.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x