Ingin Jaga Kebersihan Seorang Brigjen TNI Tega Tembak Mati Kucing-Kucing, Kini Dikenakan Pasal Berikut

- 19 Agustus 2022, 19:53 WIB
Sedang ramai tentang pembunuhan kucing liar di Sesko TNI Bandung,  Hukum membunuh kucing menurut islam
Sedang ramai tentang pembunuhan kucing liar di Sesko TNI Bandung, Hukum membunuh kucing menurut islam /Foto Pribadi/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Diketahui seorang Brigjen TNI berinisial NA mengungkapkan bahwa alasan menembak mati kucing ditempat untuk menjaga kebersihan.

Sebelumnya diketahui Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa mengatakan Brigjen NA menembak kucing-kucing tersebut pada pukul 13.00 WIB demgan senapan pribadinya.

Brigjen NA diketahui menembak kucing-kucing itu di lingkungan Sekolah Staff dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Jalan RAA Martanegara, Bandung.

Baca Juga: Buruan Klaim! Kode Redeem FF 20 Agustus 2022 Sebelum Kehabisan Item Gratis dari Garena

Adapun Prantara Santosa juga mengatakan bahwa Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI.

Menurut Prantara, Brigjen TNI NA juga mengaku tak punya niat jahat apalagi perasaan benci terhadap kucing liar tersebut.

Hanya saja, pada saat kejadian, Brigjen TNI NA tak kuasa menahan emosi karena para kucing liar mengerubungi makanannya, dan satu diantaranya mengambil makanan tersebut.

Baca Juga: Ada 2 Bukti Kuat! Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Atas kejadian ini, diketahui bahwa akun Instagram @rumahsinggahclow sempat mengadu pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kekerasan terhadap kucing-kucing tersebut.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x