Kuasa Hukum Brigadir J Bongkar Nominal Suap Ferdy Sambo dan Istri pada para Tersangka hingga LPSK

- 18 Agustus 2022, 09:52 WIB
Kamaruddin Simanjuntak ungkap nilai suap yang diberikan Ferdy Sambo untuk membungkam kasus Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak ungkap nilai suap yang diberikan Ferdy Sambo untuk membungkam kasus Brigadir J /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

INFOSEMARANGRAYA.COM – Diketahui Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum dari Brigadir J mengatakan bahwa pihak Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi melakukan suap untuk membungkam kasus kematian Brigadir J.

Adapun suap yang dilakukan Ferdy Sambo dan Ibu Putri Candrawathi dibongkar Kamaruddin Simanjuntak melalui sebuah acara talkshow.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahkan secara terang-terangan mengungkap jumlah nominal suap yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada beberapa pihak dari mulai tersangka hingga LPSK.

"Walaupun dia di tempat kejadian, dia masih sehat melakukan dugaan penyuapan ke berbagai tempat, tiga diantaranya itu ada yang disuap, walaupun terjadi perbedaan angka, yang saya dapat 5 milyar, tetapi yang diucapkan oleh pengacara Bharada E 500 juta untuk dua orang, satu milyar untuk Bharada E," ujarnya, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Tagar Periksa Fadil Trending di Twitter! Netizen Curigai Kapolda Metro Jaya dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bahka diketahui Ferdy Sambo telah dilaporkan ke pihak KPK terkait dengan dugaan kasus suap yang dilakukannya atas kejadian pembunuhan Brigadir J yang menyebabkan Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Diketahuim bahwa Ferdy Sambo diduga lakukan penyuapan pada dua pegawai LPSK atas kematian Brigadir J dan para tersangka termasuk Bharada E.

Keterangan tersebut diungkapkan dan dibenarkan langsung oleh koordinator tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Roberth Keytimu.

"Hari ini, TAMPAK (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Keadilan) mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari staffnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," katanya dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Adat Dolomani Khas Buton dalam Upacara Kemerdekaan Indonesia

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x