INFOSEMARANGRAYA.COM – Breaking News! Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya status Putri Candrawathi dalam kasus ini terus dipertanyakan oleh publik lantaran ia belum memberikan informasi apa-apa terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Terlebih lagi ketika publik telah mengetahui bahwa adanya rekayasa olah TKP yang dilakukan oleh suaminya, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Timsus Polri Akan Periksa Putri Candrawathi Atas Kasus Kematian Brigadir J, Ini Jadwal Pemeriksaanya
Diketahui bahwa sebelumnya kasus pembunuhan Brigadir J dikatakan akibat insiden tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Namun, belum lama ini telah terkuak bahwa kejadian sebenarnya adalah pembunuhan terhadap Brigadir J tanpa adanya baku tembak yang terjadi.
Usai melakukan pemeriksaan secara mendalam, pihak penyidik telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat melakukan konferensi pers di Mabes Polri pada hari Jumat, 19 Agustus 2022.