Inilah Update Info Pendaftaran PPPK Guru dan non-Guru, Segera Cek Syarat Seleksinya!

- 12 Agustus 2022, 07:48 WIB
Ilustrasi aturan dari Kemdikbud terkait penempatan dan seleksi PPPK 2022, pelamar P1, P2, dan umum
Ilustrasi aturan dari Kemdikbud terkait penempatan dan seleksi PPPK 2022, pelamar P1, P2, dan umum /Ron Lach/Pexels

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorers Terancam Tidak Diangkat Jadi PPPK dan PNS Jika Tak Penuhi Syarat Resmi Ini!

Setelah mengetahui rincian formasi, lanjut menuju cara untuk membuat akun SSCASN, simak berikut ini!

- Buka laman: LINK

- Klik Registrasi

- Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

- Unggah scan KTP dan swafoto

- Lalu masukan kode CAPTCHA

- Klik submit

- Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

- Lengkapi data yang masih kosong

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x