PPPK 2022 Akan Digaji Berapa? Simak Nominal Gaji dan Tunjangan Sebelum Mendaftar Seleksi Tahun ini

- 14 Juli 2022, 14:20 WIB
Besaran gaji dan tunjangan pada PPPK 2022
Besaran gaji dan tunjangan pada PPPK 2022 /menpan.go.id

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pembukaan seleksi PPPK 2022 akan digelar sebentar lagi, cek berapa besaran gaji dan tunjangan PPPK terbaru sebelum Anda mendaftar.

Informasi mengenai besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima calon peserta seleksi PPPK 2022 ini, kami himpun dari sejumlah sumber terpercaya.

Salah satunya dari undang-undang yang mengatur besaran gaji dan tunjangan PPPK, itu termasuk bagi Anda yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia telah memutuskan bahwa seleksi PPPK 2022 akan dibuka. Namun, terdapat berbagai pertimbangan, salah satunya soal besaran gaji dan tunjangan yang akan diberikan.

Menurut Mahfud MD, PPPK 2022 akan diadakan dengan mempertimbangkan tenaga honorer yang memenuhi syarat penyederhanaan birokrasi. Selain itu mempertimbangkan kemampuan besaran gaji dan tunjangan yang akan diberikan.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka? Berikut Ini Informasi Tanggal Lengkapnya

“Ini (pembukaan seleksi PPPK 2022) diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat penyederhanaan birokrasi dan pengadaan ASN,” ucap Mahfud MD saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 28 Juni 2022.

“Dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangaan,” sambung Menpan-RB ad interim itu.

Selain itu menteri di Kabinet Indonesia Maju ini juga memaparkan formasi yang akan diterima pada seleski PPPK 2022.

Mahfud menyebut bahwa Pemerintah Indonesia akan menyediakan 1.035.811 formasi untuk seleksi PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x