Bharada E juga mengaku bahwa ia menembak Brigadir J atas perintah atasannya yakni Irjen Ferdy Sambo.
Setelah pengakuan tersebut, pihak kepolisian menetapkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Selain Bharada E, dan Irjen Ferdy Sambo, pihak kepolisian juga telah menetapkan dua orang lainnya menjadi tersnagka yakni Brigadir RR, dan K.
Sehingga, hingga saat ini sudah terdapat 4 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.***