INFOSEMARANGRAYA.COM – Drama panjang mengenai kasus kematian Brigadir J yang penuh dengan kejanggalan akhirnya menemui titik terang.
Dalam konferensi pers, 9 Agustus 2022, Kapolri melalui Komjen Agus Andiranto, menyatakan bahwa Irjan Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka pembubuhan Brigadir J dengan kasus pembunuhan berencana.
Dalam pers, Kapolri menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan pelaku RE untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Selain itu, Irjen Ferdy Sambo juga diketahui secara sengaja menggunakan pistol milik Brigadir J untuk menyamarkan motif dengan menembak dinding.
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara.
Dalam pernyataanya pula, Kapolri menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo akan dijerat pasal pembunuhan berencana karena perannya dalam skenario pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Mengejutkan! Bharada E Dipaksa Untuk Berbohong Oleh “Ferdy Sambo” dalam Kasus Tewasnya Brigadir J!
Kabar mengenai ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pemubuhan Brigadir J dengan pasal pembunuhan berencana ini ternyata membuat banyak netizen menyambutnya dengan suka cita.