Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana! Netizen Rayakan dengan Beragam Reaksi

- 9 Agustus 2022, 19:50 WIB
FAKTA: Irjen Pol Ferdy Sambo Tembak Dinding Berkali-kali dengan Senjata Brigadir J untuk Membuat Skenario.
FAKTA: Irjen Pol Ferdy Sambo Tembak Dinding Berkali-kali dengan Senjata Brigadir J untuk Membuat Skenario. /tangkapan layar

INFOSEMARANGRAYA.COM – Drama panjang mengenai kasus kematian Brigadir J yang penuh dengan kejanggalan akhirnya menemui titik terang.

Dalam konferensi pers, 9 Agustus 2022, Kapolri melalui Komjen Agus Andiranto, menyatakan bahwa Irjan Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka pembubuhan Brigadir J dengan kasus pembunuhan berencana.

Dalam pers, Kapolri menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan pelaku RE untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J, Apa motifnya?

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo juga diketahui secara sengaja menggunakan pistol milik Brigadir J untuk menyamarkan motif dengan menembak dinding.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara.

Dalam pernyataanya pula, Kapolri menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo akan dijerat pasal pembunuhan berencana karena perannya dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Mengejutkan! Bharada E Dipaksa Untuk Berbohong Oleh “Ferdy Sambo” dalam Kasus Tewasnya Brigadir J!

Kabar mengenai ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pemubuhan Brigadir J dengan pasal pembunuhan berencana ini ternyata membuat banyak netizen menyambutnya dengan suka cita.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x