Kini 2 Orang Internal Ferdy Sambo Ikut Ditahan! Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana pada Kasus Brigadir J!

- 8 Agustus 2022, 11:13 WIB
Kronologi Kasus Kematian Brigadir J Diduga Hanya Rekayasa, Bharada E Ungkap Fakta Sebenarnya?
Kronologi Kasus Kematian Brigadir J Diduga Hanya Rekayasa, Bharada E Ungkap Fakta Sebenarnya? /Kolase foto: Pikiran Rakyat, Teras Gorontalo/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Kini dua orang internal Ferdy Sambo ikut ditahan dan dikenai pasal pembunuhan berencana pada kasus kematian Brigadir J.

Adapun dua orang internal Ferdy Sambo berpangkat Brigadir dan Bharada dengan inisial Brigadir RR dan Bharada RE kini telah dilakukan penahanan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga: Dinilai Ambigu dan Diduga Masih Salahkan Brigadir J, Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Perbincangan Netizen

"Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya Bharada RE dan Brigadir RR," ujar Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, dikutip dari PMJ News, Minggu 7 Agustus 2022.

Diketahui bahwa Bharada RE merupakan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer alias Bharada E yang sudah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penembakan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Iya, yang baru ditahan Brigadir RR,” katanya dilansir Info Semarang Raya dari Antara.

Baca Juga: Terbongkar! Bibi Brigadir J Bagikan Isi Chat Yoshua dengan Istri Ferdy Sambo: Apa Artinya Semua Ini

Namun, sampai saat ini belum diketahui apa keterlibatan Brigadir RR dalam kasus penembakan dalam kasus kematian Brigadir J.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x