Ferdy Sambo Berpotensi Terkena Hukuman Pidana Atas Kasus Tewasnya Brigadir J, Apakah Benar Terlibat?

- 6 Agustus 2022, 18:11 WIB
Pria Brewokan Berbadan Kekar Penuh Tato Kawal Ferdy Sambo, Siapakah Dia?
Pria Brewokan Berbadan Kekar Penuh Tato Kawal Ferdy Sambo, Siapakah Dia? /Twitter @HukumDan

INFOSEMARANGRAYA.COM - Irjen Ferdy Sambo resmi dimutasi dari Kadiv Propam ke Pati Yanma Polri buntut dari tewasnya Brigadir J.

Keputusan Irjen Ferdy Sambo dimutasi dari Kadiv Propam ke Yanma Polri usai dirinya diperiksa di Bareskrim Polri mengenai tewasnya Brigadir J.

Tak lama setelah itu keluar surat yang ditandatangani oleh Kapolri yang mana memutuskan Irjen Ferdy Sambo beserta personel polisi lainnya dimutasi ke Yanma Polri.

Baca Juga: Resmi Diberhentikan Sebagai Kadiv Propam, Posisi Irjen Ferdy Sambo Kini Dimutasi!

Dengan keputusan Irjen Ferdy Sambo dan personel polisi lainnya dimutasi ke Yanma Polri, Kapolri berharap penyidikan kasus Brigadir J dapat berjalan baik.

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi (Irjen Ferdy Sambo, dan sejumlah personel Polri lainnya) dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Lantas apa alasan Kapolri untuk memindahkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam ke Pati Yanma Polri?.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Terbaru? Irjen Ferdy Sambo Dimutasi, Hingga Keadaan Bharada E!

Apakah Ferdy Sambo berpotensi terkena hukuman pidana buntut dari tewasnya Brigadir J?.

Disebutkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bahwa Irjen Ferdy Sambo selepas dimutasi akan diperiksa lebih lanjut terkait kasus Brigadir J..

Adapun yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J adalah Inspektorat Khusus (Irsus).

Baca Juga: Jabatan Pati Yanma itu Apa? Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo setelah Mendapat Mutasi dari Kadiv Propam

Nantinya dari sana ditentukan apakah Perwira Tinggi kepolisian ini akan dikenakan hukuman pidana atau tidak.

Selain itu akan ditentukan apakah Irjen Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran etika atau tidak.

“Yang mutasi sebagai Perwira Tinggi Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus,” ungkap Dedi Prasetyo di hadapan awak media.

Baca Juga: Selain Irjen Ferdy Sambo, Ini Daftar Personel yang Dimutasi Kapolri Atas Kasus Brigadir J

“Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” sambungnya.

Menurut Dedi Prasetyo, tindakan ini mencerminkan keseriusan dari Kapolri Listyo Sigit dalam mengungkap fakta di balik tewasnya Brigadir J.

“Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya,” ungkap Dedi menjelaskan tekad dari pimpinan Polri itu dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Imbas Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma Polri

Namun, Dedi Prasetyo mengungkap kepada awak media agar sabar menunggu hasil tiap proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

“Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses,” imbuh Dedi Prasetyo di Jakarta.***

 

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah