Imbas Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma Polri

- 5 Agustus 2022, 12:22 WIB
Irjen Ferdy Sambo dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Irjen Ferdy Sambo dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Tangkapan Layar

INFOSEMARANGRAYA.COM - Imbas kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dimutasi ke Yanma Polri.

Kasus Brigadir J terus bergulir, setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka, kali ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Atas pencopotannya sebagai Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dimutasi ke Yanma Polri.

Hal ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Sedangkan untuk mengganti jabatan Kadiv Propam Polri, Kapolri telah menunjuk Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono untuk menggantikan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Polri Sebut Ada Barang Bukti yang Sengaja Dihilangkan dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ulah Siapa Itu?

Selain Irjen Ferdy Sambo, Kapolri juga mencopot Birghen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatannya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal Polri dan dimutasi sebagai pati Yanma Polri.

Kapolri juga mencopot Brighen Pol. Benny Ali dari jabatannya sebagai Karo Provost Div Propam polri dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polisi.

25 personel tersebut diantaranya yakni 3 perwira tinggi brigadir jenderal, 5 komisaris besar, 5 AKBP, 2 Kompol, 7 perwira menengah, dan 5 bintara.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x