INFOSEMARANGRAYA.COM - Brigjen Benny Ali menjadi salah satu orang yang dimutasi ke Yanma Polri buntut tewasnya Brigadir J.
Brigjen Benny Ali sebelum dimutasi ke Yanma Polri pernah menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam.
Diketahui bahwa Brigjen Benny Ali sebelum dimutasi ke Yanma Polri telah menjabat di Karo Provos sejak 25 Agustus 2021 hingga 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Kronologi Kasus Brigadir J Kini Diangkap Aneh? Dan Temuan Baru Apa yang Ditemukan?
Selain Brigjen Benny Ali, terdapat nama Brigjen Hendra Kurniawan yang juga ikut dimutasi ke Yanma Polri akibat tewasnya Brigadir J.
Meski tidak ditetapkan sebagai tersangka, namun, Brigjen Benny Ali dinilai tidak profesional dalam proses penyidikan tewasnya Brigadir J.
Sehingga hal tersebut membuat Brigjen Benny Ali turut dimutasi ke Yanma Polri bersama Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Gagal Periksa Hasil Uji Balistik Atas Kasus Brigadir J, Ini Penjelasan Dari Komnas HAM
Keputusan Brigjen Benny Ali, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigjen Hendra Kurniawan dimutasi ke Yanma Polri tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.