Resmi Diberhentikan Sebagai Kadiv Propam, Posisi Irjen Ferdy Sambo Kini Dimutasi!

- 6 Agustus 2022, 17:36 WIB
Polisi
Polisi /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Buntut dari kasus tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo telah secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam).

Setelah diberhentikannya secara resmi dari jabatanya sebagai Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo kini dimutasi ke Yanma Polri.

Meskipun hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J, dimutasinya Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah personel polri lainnya tidak dapat terelakan lagi.

Baca Juga: Mau Nonton Film Pengabdi Setan 2 Communion Tanpa Ribet Antri Tiket ? Akses Aja Link Legal di Sini!

Informasi berkaitan dengan dimutasinya Irjen Ferdy Sambo ke Yanma Polri disampaikan secara langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri yakni Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta.

Ketetapan mengenai dimutasinya Irjen Ferdy Sambo ke Yanma Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Mengemban posisi baru sebagai Yanma Polri, Irjen Ferdy sambo kini bertugas dalam hal pelayanan umum yang mengurusi beberapa pelayanan di Markas Besar Polri, selain itu ia juga bertugas untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi terkait pembinaan.

Baca Juga: Review Film Pengabdi Setan 2 Communion Sudah Keluar? Katanya Mengecewakan? Cek di Sini

Secara structural, posisi Yanma Polri masih berada di bawah Kapolri seperti halnya Kadiv Propam serta sejumlah divisi lain di Polri.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x