INFOSEMARANGRAYA.COM - Selain Irjen Ferdy Sambo, ternyata Kapolri juga memutasi beberapa personel terkait dengan kasus Brigadir J. Siapa saja kah mereka?
Kasus Brigadir J memulai babak baru, pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka yakni Bharada E dalam kasus Brigadir J atas laporan polisi dari pihak keuarga Brigadir J.
Setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka, pihak kepolisian juga telah memeriksa 25 personel polisi atas kasus Brigadir J.
25 personel tersebut diperiksa atas ketidakprofesionalan penanganan TKP sehingga diduga menghambat proses penyelidikan kasus Brigadir J.
Setelah memeriksa 25 personel, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanwa) Polri.
Baca Juga: Imbas Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma Polri
Kapolri kemudian mengangkat Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Syahardiantono sebagai Kadiv Propam Polri.
Selain Irjen Ferdy Sambo, Kapolri juga memutasi beberapa personil polisi yakni sebagai berikut:
1. Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal Div Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri;
2. Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, selaku Karo Paminal Div Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri;