Sehari setelah kronologi pencatutan logo AJI Indonesia oleh Kominfo dalam acara media gathering tentang literasi digital serta tata Kelola penyelenggaraan sistem elektronik (PSE).
Pada tanggal 30 Juli 2022, Kominfo melayangkan surat klarifikasi atas tindakan pencatutan logo AJI Indonesia.
Pihak AJI Indonesia juga telah mengabarkan ke publik melalui media sosial Instagramnya, bahwa telah menerima surat klarifikasi Kominfo soal pencatutan logo organisasi AJI Indonesia.
Adapun Pihak AJI Indonesia menjelaskan bahwa terdapat setidaknya tiga poin dari surat klarifikasi yang dilayangkan oleh Kominfo soal pencatutan logo sebagai berikut:
1. Pencatutan logo AJI Indonesia pada acara tersebut merupakan kesalahan teknis koordinasi pada saat pelaksanaan kegiatan.
2. Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika sebagai pengampu kegiatan, memohon maaf kepada Ketua Umum dan segenap anggota AJI Indonesia atas kesalahan tersebut pada poin 1.
3. Kami telah menurunkan seluruh logo AJI Indonesia dari semua kanal dan konten, yang berada di bawah kewenangan Kominfo, terkait acara diatas.
Demikianlah kronologi pencatutan logo AJI Indonesia yang sempat dilakukan Kominfo dalam acara media gathering dalam rangka Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif.
Kini diketahui Kominfo sudah melayangkan klarifikasi atas tindakan pencatutan logo AJI Indonesia dan juga mengucapkan permohonan maaf kepada segenap pihak AJI Indonesia.***