INFOSEMARANGRAYA.COM- Kominfo sudah merilis 10 permainan judi online yang sudah terdaftar di PSE Kominfo.
Baru – baru ini Kominfo digegerkan akibar memblokir beberapa situs penting yang ada di Indonesia seperti Steam, PayPal yang belum mendaftarkan ke PSE.
Berita terkait pemblokiran ini sudah ada sejak Juli 2022 lalu, yang awalnya akan melakukan pemblokiran untuk WhatsApp dan Instagram
Baca Juga: Viral! Alasan Rumah Sakit di Jombang Potong Kepala Bayi Demi Selamatkan Ibunya: Kami Terpaksa!
Namun sangat mengejutkan Kominfo memblokir situs yang dianggap memutus rezeki pada Freelancer.
Aksi pemblokiran yang dilakukan Kominfo ini membuat geram warganet, sehingga petisi untuk Kominfo semakin tersebar.
Kemarahan dari warganet ini juga muncul akibat beberapa permainan judi online yang masih dibuka oleh Kominfo.
Baca Juga: Surya Darmadi Profil, Buron Kasus Suap yang Kini Sudah Diketahui Keberadaannya?
Bahkan terdaapat 10 pemainan judi online yang sudah mendaftarkan ke PSE Kominfo.