Komitmen Kominfo Berantas Perjudian Online, 15 Game Online  Diblokir!

- 4 Agustus 2022, 15:34 WIB
JUDI ONLINE
JUDI ONLINE /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Berdasarkan verifikasi terbaru Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) game online.

Pemutusan terhadap akses game online tersebut dilakukan terhadap game yang mengandung unsur perjudian yang diselenggarakan oleh 6 PSE.

Johnny G Plate selaku Menkominfo menuturkan bahwa pemutusan akses terhadap 15 game online tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Berselisih di Twitter dengan Akun Partai Socmed, Siapa Henry Subiakto?

15 game online yang diputuskan aksesnya yakni Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple Qiu Qiu Poker Game Online, Steve Domino Qiu Qiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro id, Pop Biq 2, dan Pop Gaple.

Johnny menuturkan bahwa PSE yang melakukan kegiatan judi online telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tepatnya yang tercantum dalam Pasal 27 atau (2).

Selain melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, PSE tersebut juga melanggar ketentuan Pasal 96 huruf (a) Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Teransaksi Elektronik.

Baca Juga: Jelang Rilis iPhone 14, Harga iPhone 11 Pro hingga iPhone 13 Malah Turun Drastis, Cek di Sini Selengkapnya

Kominfo memiliki komitmen yang kuat berkiatan dengan pemberantasan terhadap perjudian online. Oleh karenanya, Kominfo akan terus secara konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur judian didalamnya. Sejauh ini, telah dilakukan pemutusan akses terhadap 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018 silam.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x