Diminta Warganet untuk Blokir, Apa Alasan Kominfo Putus Akses Situs Judi Online Meski Terdaftar di PSE?

- 3 Agustus 2022, 20:12 WIB
Menkominfo, Johnny G Plate.
Menkominfo, Johnny G Plate. /YouTube/Deddy Corbuzier/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kominfo resmi mengenakan blokir terhadap sejumlah situs judi online pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Diketahui bahwa Kominfo mengenakan blokir kepada 15 situs judi online yang secara resmi telah terdaftar di basis PSE mereka.

Salah satu dari 15 situs judi online yang resmi kena blokir Kominfo adalah Domino Qiu Qiu.

Baca Juga: Bukannya Takut, Rizky Billar Komentari Video Viral Lesty Saat Pijet Kretek dengan Meme, Netizen: Ngakak!

Selain itu, situs judi online yang kena blokir Kominfo ada Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boya QQ KIU.

Sedangkan lima lainnya yang juga kena blokir Kominfo, ada situs judi online Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

Menteri Kominfo, Johnny G Plate menyebut bahwa tindakan blokir terhadap situs judi online ini bukan yang pertama kalinya dilakukan.

Baca Juga: Inilah Arti dari Cuti Bersyarat yang Buat Jerinx SID Bebas

Menurutnya dalam setahun ini saja (sampai Juli 2022) Kominfo tercatat telah melakukan blokir kepada 12.300 konten.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x