Komnas HAM juga masih meragukan akan adanya tindakan pelecehan Brigadir J kepada istri Irjen Sambo, Putri Chandrawathi, mengingat saksi hanyalah Bharada E.
Kecurigaan Ketua Komnas HAM tersebut diperkuat dengana adanya kekakuan terhadap pengungkapan bukti rekaman CCTV yang berada dalam lokasi kejadian tersebut.
Selain itu, Taufan juga mengaku bahwa dirinya juga mencurigai langkah-langkah melidungi pihak lain dengan menjadikan Bharada E sebagia tersangka tunggal ini diindikasi dari tindakan terhadap 25 orang polisi yang ditindak secara berbeda beda mulai dari pencopotan gelar hingga memasukkan mereka ke kurungan internal.
Taufan, sebagai Ketua Komnas HAM mengaku bahwa dirinya menemukan banyak sekali keterangan yang tidak cocok dan berbeda antara yang mereka dapatkan dan kesaksian awal yang disampaikan.
Maka dari itu, tidak salah jika dari berbagai perubahan narasi ini, kecurigaan adanya langkah-langkah menjadikan Bharada E sebagai tersangka tunggal untuk melindungi pihak lain ini semakin kuat.***