INFOSEMARANGRAYA.COM - Kasus baku tembak antar polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E masih saja bergulir hingga saat ini.
Meskipun telah mencuat pada awal Juli lalu, namun kejanggalan demi kejanggalan dan fakta baru yang terungkap membuat kasus antara Brigadir J dan Bharada E masih diselidiki oleh pihak polisi.
Perkembangan kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J ini bahkan membuat Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Baca Juga: Update Kasus Penembakan Brigadir J: Komnas HAM Panggil Ajudan Irjen Ferdy Sambo Termasuk Bharada E
Tak hanya pihak polisi, kini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga ikut turun tangan dalam menyelidiki kasus Brigadir J dan Bharada E.
Komnas HAM juga telah memanggil enam orang ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang mana kediamannya menjadi TKP kasus Brigadir J dan Bharada E.
Di antara 6 orang ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E juga turut hadir dalam memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa.
Baca Juga: Siapa yang Membunuh Brigadir J Jika Bukan Bharada E? Kuasa Hukum Brigadir J Kantongi Nama Pelaku?
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM untuk 6 orang ajudan Irjen Ferdy Sambo juga dilakukan secara terpisah demi memperoleh kekayaan data informasi yang dibutuhkan.