Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Penjelasan Bharada E Saat Diperiksa di Komnas HAM

- 4 Agustus 2022, 11:28 WIB
 Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. /Antara/Risyal Hidayat/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Resmi! Bharada E kini ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Bharada E di rumah Kadiv Propam.

Kabarnya Bharada E kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian usai stausnya dalam kasus Brigadir J diubah dari saksi menjadi tersangka.

"Bharada E sekarang ada di Dittipidum, setelah ditetapkan tersangka tentu dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka (dalam kasus Brigadir J) dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Begini Kondisi Bharada E Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Benarkah Masih Aktif Bertugas?

Lantas apakah setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, kasus ini sudah dinyatakan selesai?.

Pihak kepolisian menyebut meski Bharada E sudah ditetapkan sebagai pembunuh Brigadir J, kasus ini akan tetap didalami lebih lanjut.

Baik itu dugaan lain yang sempat muncul di seputar pembunuhan Bharada E kepada Brigadir J maupun pemeriksaan lebih lanjut terhadap polisi yang kini sudah jadi tersangka.

Baca Juga: Ini Alasan Bharada E Jadi Tersangka, Polisi Itu Hanya Turuti Perintah untuk Eksekusi Brigadir J, Benarkah?

Akibat ulah yang membuat Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, ia berpotensi dipenjara selama lima belas tahun.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah