INFOSEMARANGRAYA.COM – Pada hari Sabtu, 30 Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah platform digital yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
Beberapa di antara platform digital tersebut ialah Yahoo! Search, Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive, Origin, dan PayPal.
Pemblokiran yang dilakukan Kominfo ini nyatanya mendapat protes dari masyarakat, khususnya terkait pemblokiran PayPal.
PayPal sendiri merupakan platform digital untuk mengirim dana ke luar negeri sehingga memungkinkan untuk melakukan transaksi secara internasional.
PayPal banyak digunakam oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas (freelance), ataupun kreator konten (content creator).
Pasalnya, beberapa pengguna PayPal di Indonesia mengaku kesal karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal, tetapi tidak bisa dicairkan karena platform tersebut sudah diblokir.
Baca Juga: Simak! Cara Mudah Membuat Akun PayPal Tanpa Menggunakan Kartu Kredit, Bisa Pakai Debit Apa Saja?
Dilansir dari ANTARA News, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan melalui konferensi pers virtual pada Minggu, 31 Juli 2022 bahwa pemblokiran terhadap PayPal telah dibuka untuk sementara waktu.