Kominfo Blokir Gmail! Picu Beragam Reaksi Netizen: Masih Pada Pake Merpati?

- 21 Juli 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan tiga fitur Gmail yang jarang diketahui namun bisa membantu mempermudah pekerjaan Anda.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan tiga fitur Gmail yang jarang diketahui namun bisa membantu mempermudah pekerjaan Anda. /Pixabay/diedryreyes3456.

INFOSEMARANGRAYA.COM - Sampai saat ini Kominfo masih menjadi pembicaraan hangat yang menggemparkan para netizen karena sempat ancam akan blokir Gmail, hal itu pun picu banyak reaksi netizen.

Sebelumnya diketahui bahwa Kominfo memberikan tengat waktu pada 20 Juli 2022 kemarin untuk seluruh PSE termasuk Gmail untuk melakukan pendaftaran di PSE Kominfo secara resmi.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang mengharuskan platform media sosial baik dalam negeri atau asing untuk mendaftar PSE secara resmi.

Baca Juga: Gmail Terancam Diblokir Kominfo, Netizen Twitter: Saya Perlu Beli Merpati atau Burak untuk Antar Email?

Adapun tak terkecuali platform media sosial Gmail. Hingga saat ini sayangnya Gmail belum juga unjuk dalam daftar PSE resmi yang telah mendaftar di Kominfo.

Adanya pernyataan Gmail diatas adalah berdasarkan riset dari Info Semarang Raya melalui situs resmi https://kominfod.angelo.fyi/, pada Kamis, 21 Juli 2022 ini.

Dalam situs resmi PSE Kominfo tersebut nampak beberapa platform media sosial terkemuka termasuk di dalamnya Gmail, LinkedIn, Wikipedia, PayPal, Google Drive hingga Brainly tertulis blocekd dan bertabel merah..

Baca Juga: Alami Gangguan, Benarkah Microsoft Office Sudah Kena Blokir Kominfo? Cek Faktanya di Sini

Masuknya Gmail dalam daftar PSE yang terkena ancaman blokir oleh Kominfo, memicu beragam reaksi tak terduga dari para netizen Indonesia.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x