Jelang Batas Akhir Pemblokiran dari Kominfo, Ada Keanehan dari Pendaftaran Google dan WhatsApp

- 20 Juli 2022, 13:30 WIB
Informasi bagaimana nasib Google hingga WhatsApp, Instagram dan Facebook hari ini, apakah jadi diblokir.
Informasi bagaimana nasib Google hingga WhatsApp, Instagram dan Facebook hari ini, apakah jadi diblokir. /Tangkapan layar/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Jelang batas akhir pemblokiran dari Kominfo, ada keanehan dari pendaftaran yang dilakukan Google dan WhatsApp.

Seperti yang diketahui publik, beberapa waktu terakhir ini Kominfo memberi informasi mengejutkan perihal ancaman pemblokiran sejumlah aplikasi yang belum melakukan pendaftaran PSE.

Tenggat waktu yang diberikan Kominfo untuk melakukan pendaftaran PSE adalah hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Detik-detik waktu pemblokiran, terpantau bahwa sejumlah aplikasi dari media sosial hingga game telah melakukan pendaftaran PSE Kominfo.

Baca Juga: Beberapa Keanehan Pada Google dan WhatsApp Dalam Daftar PSE Kominfo, Ternyata Belum Terdaftar Secara Resmi?

Di antaranya ada Instagram dan Facebook yang telah melakukan pendaftaran di bawah naungan perusahaan Facebook Singapore PTE. LTD. Sedangkan beberapa game juga sudah melakukan pendaftaran, di antaranya ada Mobile Legends: Adventure, Mobile Legends: Bang-Bang, dan sebagainya.

Namun, di sisi lain, ada keanehan dari pendaftaran Google dan WhatsApp.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com dari situs PSE Kominfo, tercatat bahwa Google dan WhatsApp telah melakukan pendaftaran per tanggal 19 Juli 2022.

Baca Juga: Terkuak, Ini Alasan Kominfo Blokir Instagram, WhatsApp dan Google

Akan tetapi, ditemukan keanehan dari pendaftaran Google dan WhatsApp.

Pertama, Google dan WhatsApp melakukan pendaftaran pada PSE Dometik. Sedangkan seharusnya kedua perusahaan tersebut masuk dalam kategori PSE global.

Kedua, Google dan WhatsApp melakukan pendaftaran dari perusahaan yang menjalankan bisnis di atas platform tersebut, bukan atas nama perusahaan langsung.

Contohnya Google dimana terdapat satu nama Google didaftarkan atas nama CV Daun Jati. Sedangkan ada pula produk Google lainnya yang didaftarkan atas nama CV Citra Lestari.

Baca Juga: 5 Hal yang Akan Terjadi Jika Google Diblokir, Bikin Pengguna Android Ketar-Ketir

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa bukan perusahaan Google langsung yang melakukan pendaftaran PSE.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, kedua keanehan yang telah disebutkan sebenarnya cukup memberikan masalah. Hal ini karena artinya perusahaan-perusahaan Google dan WhatsApp tersebut belum melakukan pendaftaran secara resmi.

Terlepas dari keanehan pada pendaftaran Google dan WhatsApp, Semuel Abrijani Pangerapan sebagai Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau untuk sejumlah platform digital yang belum mendaftarkan PSE hingga tenggat waktu hari ini, platform tersebut tidak akan langsung dilakukan pemblokiran, melainkan akan dikenakan sanksi bertahap sebelum dilakukan pemblokiran permanen.

Demikian informasi mengenai ditemukannya keanehan dari pendaftaran yang dilakukan Google dan WhatsApp menjelang batas akhir pemblokiran Kominfo.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah