Rakyat Mengeluh, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik: Beban Hidup Nambah Lagi

- 21 Februari 2022, 09:51 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. /Tangkapan layar YouTube/Andromeda Oktoberia/

Menanggapi informasi mengenai kewajiban memiliki BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan publik ini, masyarakat mengeluh.

Rakyat merasa bahwa kebijakan ini semakin menambah beban masyarakat mengingat, BPJS Kesehatan ini menerapkan iuran wajib setiap bulan sesai dengan kelas yang ditanggung.

Banyak juga rakyat yang mengeluhkan keputusan ini karena bisa menghambat masyarakat dengan berbagai administrasi yang rumit.

Beberapa rakyat mengeluh mengenai keputusan syarat BPJS Kesehatan untuk mendpatkan pelayanan umum ini melalui laman media sosial Twitter.

Baca Juga: Kecewa dengan Pilihan Robert Alberts yaitu Bruno Cantanhede, Umuh Muchtar: Mending Striker Ini!

“Mohon maaf. Kali ini saya kurang setuju dengan kebijakan ini. Bukankah ketika mengurus SIM, STNK itu sudah ada asuransinya ya? Untu apa juga harus mencantumkan syarat BPJS? Selain itu, kebijakan-kebijakan seperti ini rawan maladministrasi.” Tulis akun @fikriha**.

“Sebaiknya pelayanan BPJS dibenahi dulu sebelum melaklukan pemaksaan terhadap rakyat wajib menggunakannya. Para penggede mana paham, pelatyanan BPJS di bawah? Hanya tahu yang bagus-bagus saja,” tulis akun @makLam***.

“Apa sih yang gak terhambat di negeri ini?” tulis akun @Maria****.

Baca Juga: Simak Persyaratan Lengkap Mengikuti SBMPTN 2022 dari LTMPT

“Jokowi sudah mengesahkan peraturan wajib BPJS yang akan diterapkan dalam segala aspek baik pengurusan surat-surat dan penjual belian niaga. Ini bentuk perampokan dan strategi penggarongan uang masyarakat untuk menghidupi pemerintah. Rakyat terang-terangan dirampok. Kalian sadar itu?”

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah