PPPK Guru Tahap 3 ini direncanakan akan dilaksanakan pada bulan-bulan lalu, namun terdapat kendala pada proses penyelenggaraan seleksi sebelumnya.
Jadi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 ini akan dilaksanakan ketika permasalahan pada seleksi PPPK Guru sudah selesai teratasi.
Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Akan Segera Dibuka, Apa Saja Persyaratan Pendaftarannya?
PPPK Guru tahap 3 ini juga merupakan kesempatan bagi para peserta PPPK Guru tahap sebelumnya yang belum lolos seleksi.
Terlebih pada seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022, para peserta yang sebelumnya mendaftar tetapi belum lolos akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi.
Maka dari itu, simak terlebih dahulu persyaratan dan kriteria yang dibutuhkan untuk bisa mendaftarkan diri pada seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 yang dimuat dalam artikel ini.
Berikut Info Semarang Raya akan membagikan informasi mengenai persyaratan dan kriteria dalam seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022.
Baca Juga: BKN Ingatkan Calon PPPK Guru Tahap 2 Agar Segera Mengisi DRH, Sebab Akan Berakhir 4 Februari 2022
Simak kriteria PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022:
- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.