Info Syarat dan Kriteria Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Wajib Pilih Formasi Baru

- 4 Februari 2022, 08:27 WIB
Simak informasi jadwal, syarat dan kriteria PPPK Guru tahap 3 2022, bisa pilih formasi dan sekolah ulang
Simak informasi jadwal, syarat dan kriteria PPPK Guru tahap 3 2022, bisa pilih formasi dan sekolah ulang /Kemendikbudristek

INFOSEMARANGRAYA.COM – Berikut ini merupakan info terbaru mengenai syarat dan kriteria pendaftaran PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022, yang mewajibkan peserta untuk melakukan pemilihan formasi baru.

Informasi mengenai PPPK Guru tahap 3 ini pastinya sangat dinantikan, mengingat PPPK Guru Tahap 2 telah mencapai batas akkhir pengumpulan berkas pada 4 Februari 2022 ini.

Diperkirakan juga bahwa PPPK Guru tahap 3 tahun ini akan segera diselenggarakan pada pertengahan Februari, tepatnya ketika tahap 2 telah masuk dalam proses evasluasi.

Baca Juga: Info Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Kapan Jadwal Seleksi, Syarat dan Kriteria Pendaftar

Bagi Anda yang belum lolos pada tahap sebelumnya, 1 dan/atau 2, PPPK Guru tahap 3 ini bisa menjadi peluang Anda untuk menjadi guru dengan statsu perjanjian kerja yang jelas.

Berikut adalah syarat dan kriteria pendaftaran PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 yang bisa Anda persiapkan. Anda juga akan diwajibkan untuk melakukan pemilihan formasi baru.

Pemilihan formasi tersebut berkaitan dengan persyaratan pendaftaraan awal, bahawa pendaftar boleh mengisi formasi, namun dengan ketentuan bahwa formasi tersebut masih tersedia.

Baca Juga: Tidak Lolos PPPK Guru? Jangan Khawatir Ikuti Syarat dan Kriteria Ini di Tahap 3, Terbaru Februari 2022

Info syarat dan kriteria peserta seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 berikut ini adalah sebagaimana tertera dalam Permenpan RB Nomor 28 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2022.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x