INFOSEMARANGRAYA.COM - Anda telah daftar PPPK Guru tahap 1 dan tahap 2 tapi tdiak lolos seleksi? Jangan khawatir, ikuti syarat dan kriteria ini agar lulus di seleksi tahap 3 berikut ini.
PPPK Guru saat ini telah memasuki tahap 3, banyak peserta yang sebelumnya telah mengikuti tes seleksi di tahap 1 dan tahap 2. Sayangnya tidak sedikit dari peserta yang gagal lulus seleksi tersebut.
Jika anda salah satu dari peserta yang tidak lolos tes PPPK Guru tahap 1 atau tahap 2 tidak perlu khawatir, karena solusinya adalah mendaftar kembali pada tahap 3 yang akan diselenggarakan pada Februari 2022 ini.
Baca Juga: Peserta Tidak Lulus Seleksi Tahap 3 Bisa Diterima di PPPK Guru 2022 dengan Tiga Syarat dan Kriteria
Namun sebelum itu terdapat beebrapa syarat dan kriteria yang harus peserta ikuti agar kali ini lolos tahap 3 PPPK Guru 2022. Simak kriteria peserta di bawah ini:
- Peserta dari THK-II yang tidak lolos seleksi tahap 1 dan tahap 2
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lolos tahap 1 dan tahap 2
- Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lolos seleksi tahap 2
- Lulusan PPG yang tidak lulus tahap 2
Baca Juga: Selamat! Pemilik Kriteria Berikut Dipastikan Dapat Lulus PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek Disini
Jika kalian sudah menyesuaikan diri dengan kriteria di atas, segeralah melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN dengan formasi di sekolah yang masih tersedia formasinya.
Peserta seleksi tahap 3 dapat memilih formasi di seluruh wilayah Indonesia dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.
Apabila nantinya masih ada kuota PPPK Guru 2022 yang belum terpenuhi, kebutuhan PPPK akan diisi oleh peserta yang tidak lulus seleksi tahap 3 dengan kriteria sebagai berikut: