Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Akan Segera Dibuka, Apa Saja Persyaratan Pendaftarannya?

- 4 Februari 2022, 21:11 WIB
Syarat pendaftaran PPPK Guru tahap 3
Syarat pendaftaran PPPK Guru tahap 3 /Tangkapan Layar YouTube Ners Filian/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Simak artikel ini yang berisikan mengenai informasi persyaratan pendaftaran seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022 yang akan segera dibuka.

Pada kesempatan kali ini, Info Semarang Raya akan memberikan update informasi mengenai pendaftaran seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022 mulai dari persyaratan hingga jadwal pelaksanaannya.

PPPK sendiri merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jadi tujuan dari diadakannya PPPK Guru tahap 3 ini adalah untuk mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: BKN Ingatkan Calon PPPK Guru Tahap 2 Agar Segera Mengisi DRH, Sebab Akan Berakhir 4 Februari 2022

Hingga saat ini, pelaksanaan PPPK Guru telah masuk ke tahap 2, yang mana setelah itu akan diselenggarakan PPPK Guru tahap 3 jika tahap 2 telah selesai dilaksanakan.

Sedangkan diadakannya Seleksi PPPK Guru tahap 3 bertujuan agar semua guru honorer mendapatkan kesempatan untuk menjadi ASN.

Untuk bisa diterima di PPPK Guru, para peserta seleksi harus mengikuti dan lulus pada seleksi tahap 1, tahap 2, maupun tahap 3.

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Belum Jadi PPPK/PNS Akan Diberhentikan? Begini Penjelasan Kepala BKPSDM Tangerang

Sementara itu, seleksi PPPK Guru tahap 3 ini juga merupakan suatu kesempatan bagi para peserta yang pada seleksi tahap sebelumnya belum lolos.

Bagi para peserta yang ingin mengikuti seleksi PPPK Guru tahap 3 ini sebaiknya mengetahui terlebih dahulu mengenai persyaratan apa saja yang diperlukan untuk mendaftar.

Dan berikut syarat untuk bisa mendaftarkan diri di seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022:

- Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN

- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbudristek

- Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek

Baca Juga: Update Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Kapan Pendaftarannya Dibuka?

Namun hingga saat ini, belum ada kabar terbaru terkait dengan pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap 3 yang rencananya akan diadakan pada bulan Februari 2022 ini.

Alasan mengapa seleksi PPPK Guru tahap 3 ini belum diadakan karena adanya masalah dalam proses seleksi pada tahap sebelumnya yang mengakibatkan mundurnya jadwal dari yang sebelumnya telah ditentukan.

Akan tetapi, Kemendikbudristek saat ini tetap sedang berusaha untuk memperbaiki permasalahan yang terjadi pada seleksi PPPK Guru sebelumnya demi kelancaran seleksi yang akan dilakukan pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: Info Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Kapan Jadwal Seleksi, Syarat dan Kriteria Pendaftar

Demikian informasi mengenai persyaratan dan jadwal PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022. Semoga bermanfaat.***

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x