Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Belum Diputuskan, Perhatikan Syarat dan Kriteria untuk Bisa Mendaftar

- 5 Februari 2022, 18:33 WIB
Peserta PPPK Guru tahap 3 yang lolos ambang batas namun tidak di sekolah pilihan, lakukan hal ini
Peserta PPPK Guru tahap 3 yang lolos ambang batas namun tidak di sekolah pilihan, lakukan hal ini /Kemendikbudristek

INFOSEMARANGRAYA.COM - Hingga saat ini Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum memutuskan jadwal seleksi PPPK Guru tahap 3.

PPPK Guru tahap 3 dijadwalkan setelah proses PPPK Guru tahap 2 selesai. PPPK Guru tahap 2 sendiri saat ini telah memasuki tahap akhir pemberkasan penetapan Nomer Induk Pegawai (NIP).

Berdasarkan surat Kemendikbudristek Nomor 4661/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK tahun 2021 pelaksanaan PPPK Guru tahap 3 sejatinya dimulai pada 1 Desember 2021.

Baca Juga: Kabar Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022: Dari Jadwal Pendaftaran, Kriteria, dan Syarat Cek Disni

Namun, dikarenakam adanua penyesuaian tahapan seleksi PPPK Guru tahap 2, sehingga pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap 3 tertunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Meski belum ada peryataan resmi mengenai kapan jadwal PPPK Guru tahap 3 dilaksanakan, tidak ada salahnya untuk mengetahui syarat dan kriteria sebagai persiapan nantinya.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Baca Juga: Update Jadwal PPPK Guru Tahap 3, Syarat dan Kriteria Bisa Daftar Formasi Ulang!

Untuk anda yang sedang mempersiapkan diri PPPK Guru tahap 3, berikut syarat dan kriteria sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x