Peserta yang akan mendaftar PPPK Guru tahap 3 bisa kembali memilih formasi melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Para peserta PPPK guru tahap 3 dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/ atau kualifikasi pendidikan.
PPPK tahap 3 akan dibuka setelah evaluasi tahap 2 selesai dilaksananak atau sekitar pertengahan Febuari 2022.
Demikian informasi mengenai syarat dan kriteria yang dibutuhkan untuk PPPK guru tahap 3.***