Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Belum Diputuskan, Perhatikan Syarat dan Kriteria untuk Bisa Mendaftar

- 5 Februari 2022, 18:33 WIB
Peserta PPPK Guru tahap 3 yang lolos ambang batas namun tidak di sekolah pilihan, lakukan hal ini
Peserta PPPK Guru tahap 3 yang lolos ambang batas namun tidak di sekolah pilihan, lakukan hal ini /Kemendikbudristek

Peserta yang akan mendaftar PPPK Guru tahap 3 bisa kembali memilih formasi melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Para peserta PPPK guru tahap 3 dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/ atau kualifikasi pendidikan.

PPPK tahap 3 akan dibuka setelah evaluasi tahap 2 selesai dilaksananak atau sekitar pertengahan Febuari 2022.

Demikian informasi mengenai syarat dan kriteria yang dibutuhkan untuk PPPK guru tahap 3.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah