Update Jadwal PPPK Guru Tahap 3, Syarat dan Kriteria Bisa Daftar Formasi Ulang!

- 5 Februari 2022, 06:41 WIB
Update jadwal PPPK Guru tahap 3, syarat dan kriteria bisa daftar formasi ulang.
Update jadwal PPPK Guru tahap 3, syarat dan kriteria bisa daftar formasi ulang. /tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Artikel ini memuat update jadwal PPPK Guru tahap 3, syarat dan kriteria bisa daftar formasi ulang.

Sekadar informasi, update jadwal PPPK Guru tahap 3 akan segera dibuka oleh pemerintah setelah tahap 2 selesai.

PPPK Guru tahap 2 masih di seleksi hasil paska sanggah dan pengumuman akan hasilnya diberikan pada 26 Januari 2022.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Akan Segera Dibuka, Apa Saja Persyaratan Pendaftarannya?

Sementara untuk proses input data PPPK Guru 2022 tahap 2 baru akan ditutup pada 4 Februari 2022 mendatang.

Mengenai PPPK Guru 2022 tahap 3, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi terkait jadwal pasti.

PPPK Guru adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Untuk bisa diterima di PPPK Guru 2022, para peserta harus mengikuti dan lulus dari tahap 1, tahap 2 dan tahap 3.

 

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Belum Jadi PPPK/PNS Akan Diberhentikan? Begini Penjelasan Kepala BKPSDM Tangerang

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x