Hendar juga menambahkan, bagi kelompok tenaga honorer di bidang kebersihan, keamanan, penyuluhan, dan pramusaji bisa dialihkan ke pihak ketiga atau outsourcing.
"Tenaga kebersihan, tenaga kesehatan, dan pramusaji. Pemerintah Pusat memberikan arahan untuk dilakukan dengan menggunakan Tenaga Alih Daya dari Pihak ketiga (outsourcing)," tuturnya.
Pemkab Tangerang sudah melakukan upaya yaitu merekrut tenaga PPPK untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan penyuluhan sejak tahun 2021 sampai 2022 sebagai upaya menyelesaikan status tanpa tenaga honorer.
Kini, total jumlah tenaga PPPK di Kabupaten Tangerang berjumlah 6.938 orang. Sebanyak 681 sudah resmi dilantik PPPK, sementara sisanya sedang proses pelantikan.
Sementara untuk PNS, Pemkab Tangerang miliki kurang lebih 11.000 dan itupun sudah cukup menyedot APBD Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Daftar 7 Tim Lolos dan Jadwal Tanding Piala Dunia Antarklub 2022, The Blues Jadi Wakil UEFA!
Untuk pembukaan formasi tahun 2023, Pemkab Tangerang akan menyelesaikan proses pengadministrasian tenaga PPPK yang direkrut saat ini dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sesuai penganggaran APBD.***