Belajar dari Kasus Rachel Vennya, Polri Siap Berantas Mafia Karantina, 'Tim Khusus Siap Tindak Tegas'

- 4 Februari 2022, 09:06 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo /PMJ News

INFOSEMARANGRAYA.COM - Usai adanya beberapa pelanggaran karantina, salah satunya kasus selebgram Rachel Vennya, Polri tekankan komitmen untuk memberantas mafia karantina untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim khusus untuk memberantas mafia karantina Covid-19. Langkah ini terjadi usai adanya indikasi celah yang dapat dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab sehingga dapat menimbulkan pelanggaran.

Hal ini juga sebagai langkah nyata setelah beberapa bulan yang lalu ramai kasus pelanggaran karantina yang dilakukan selebgram Rachel Vennya.

Baca Juga: Dukung Pemberantasan Mafia Tanah, Ganjar Pranowo: Ini Bagus Sekali!

“Kelemahannya adalah di pengawasan bandaranya, dari mulai pintu kedatangan dia keluar dari pesawat ini ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo seperti yang dikutip dari Tribratanews pada Kamis, 3 Februari 2022.

Dedi mengatakan bahwa terdapat beberapa oknum yang disinyalir memanfaatkan situasi dengan menawarkan jasa karantina untuk para PPLN. Ia menambhakan bawha kondisi ini yang akan diawasi secara ketat oleh petugas.

“Dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak Imigrasi tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut harus clear dari orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut,” imbuh Dedi.

Baca Juga: Rachel Vennya Dijatuhi Empat Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

“Prinsipnya, tim yang sudah dibentuk bapak Kapolri akan menindak tegas siapapun yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kekarantinaan,” tegas Kadiv Humas Polri itu.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x