INFOSEMARANGRAYA.COM - Kabar gembira warga DKI Jakarta, Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022 Jakarta sudah dibuka.
Pendaftaran DTKS tahun 2022 telah dibuka sejak 1 hingga 20 Februari 2022 mendatang lewat situs dtks.jakarta.go.id atau bisa langsung ke kantor kelurahan domisili.
Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan pendaftaran DTKS Jakarta melalui akun Twitter @DKIJakarta.
DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Untuk melakukan daftar DTKS DKI Jakarta tahun 2022, pastikan warga memenuhi syarat berikut ini.
Baca Juga: Dalam Hari Kanker Sedunia 2022 Ini, Perhatikan 4 Tips Ampuh untuk Mencegah Terjadinya Kanker!
1. Warga ber-KTP DKI Jakarta.
2. Bukan pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, atau anggota DPR/DRPD.