PPPK Guru Tahap 3 Kapan Dibuka? Simak Syarat dan Kriteria Peserta, Bisa Pilih Formasi Ulang

- 3 Februari 2022, 08:12 WIB
PPPK Guru 2022 tahap 3, jadwal, syarat dan kriteria peserta
PPPK Guru 2022 tahap 3, jadwal, syarat dan kriteria peserta /dok. menpan.go.id

INFOSEMARANGRAYA.COM - Jadwal PPPK Guru Tahap 3 masih menjadi tanda tanya. Hingga kini Kemendikbudristek belum memastikan kapan PPPK Guru Tahap 3 akan dibuka.

Meski begitu, tidak ada salahnya jika para peserta mulai mempersiapkan diri dari sekarang untuk PPPK tahap 3 nanti. Peserta juga bisa mengetahui syarat dan kriteria peserta yang bisa memilih formasi ulang.

Tahapan PPPK sendiri saat ini sudah memasuki tahap pemberkasan PPPK tahap 2 hingga 4 Febuari 2022.

Baca Juga: Jadwal Terbaru PPPK Guru Tahap 3 2022, Syarat dan Kriteria Peserta, Bisa Pilih Formasi dan Sekolah Ulang!

Jika dilihat dari jadwal seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2, kemungkinan PPPK tahap 3 akn dibuka di pertengahan Febuari atau setelah evaluasi tahap 2 selesai.

PPPK Guru tahap 3 sendiri menjadi harapan terakhir di tahun ini bagi calon PPPK agar bisa diangkat menjadi ASN. Untuk dapat mengikutinya pelamar diharuskan melakukan pemilihan kebutuhan (formasi) ulang di laman SSCASN.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Baca Juga: Peserta Seleksi Tahap 3 PPPK Guru 2022 yang Lolos Ambang Batas Tapi Tidak di Sekolah Pilihan, Lakukan Ini!

Untuk anda yang sedang mempersiapkan diri PPPK Guru tahap 3, berikut syarat dan kriteria sebagai berikut:

Syarat peserta PPPK Guru tahap 3:

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x