Info Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Kapan Jadwal Seleksi, Syarat dan Kriteria Pendaftar

- 4 Februari 2022, 08:18 WIB
Kabar Baru PPPK Tahap 3 Hasil Rapat Komisi X DPR RI
Kabar Baru PPPK Tahap 3 Hasil Rapat Komisi X DPR RI /dok. MenPAN-RB

INFOSEMARANGRAYA.COM – Berikut ini adalah info seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022, terkait kapan jadwal seleksi beserta apa saja syarat dan kriteria pendaftar.

Bagi Anda yang sedang menanti kabar jadwal seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun ini, berikut adalah kabar baik bagi Anda yang sebelumnya belum lolos dalam tahap 1 dan 2 sebelumnya.

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sendiri adalah warga negara Indonesia yang menenuhi syarat kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanaka tugas pemerintahan.

Baca Juga: Tidak Lolos PPPK Guru? Jangan Khawatir Ikuti Syarat dan Kriteria Ini di Tahap 3, Terbaru Februari 2022

Pelaksanaan seleksi ini tentunya menjadi peluang bagi para guru untuk mendapatkan jaminan kerja yang selama ini menjadi permasalahan dasar para pekerja mulia ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Info seleksi PPPK Guru tahap 3 ini dihimpun dari laman media sosial Instagram Nunuk Suryani sekalu GTK Kemendikbud, melalui akun @nunuksuryani, mengenai jadwal seleksi PPPK Guru Tahap 3 pada tahun 2022 ini.

Nunuk Suryani menyatakan bahwa seleksi PPPK Guru tahap 3 ini masih dalam proses pembahasan dan belum ada kejelasan tanggal pelaksanaannya.

Baca Juga: Peserta Tidak Lulus Seleksi Tahap 3 Bisa Diterima di PPPK Guru 2022 dengan Tiga Syarat dan Kriteria

“Halo sahabat tercinta, terima kasih semua doa yang luar biasa unutk Ibu saya dan keluarga saya. Mohon maaf ya tidak bis ajawab satu per satu. Tapi, saya sudah membaca semuanya. Oh ya, untuk jadwal PPPK tahap 3 masih dibahas di Panselnas. Jika ada info terkiat hal tersebut, segera saya kabarkan. Terima kasih,” tulis Nunuk Suryani dalam unggahannya mengenai jadwal seleksi PPPK Guru tahap 3.

Namun, diperkirakan PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 ini akan terlaksana pada pertengahan Februari, tepatnya setelah PPPK Guru tahap 2 telah memasuki tahap evaluasi.

Bagi Anda yang sedang mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran seleksi PPPK Guru tahap 3, berikut adalah syarat penaftar yang bisa Anda persiapkan.

Baca Juga: Selamat! Pemilik Kriteria Berikut Dipastikan Dapat Lulus PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek Disini

Informasi mengenai syarat dan kriteria peserta seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 ini dikutip Permenpan RB Nomor 28 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2022.

Inilah syarat lolos PPPK Guru 2022:

1. Calon guru diwajibkan memilih kembali formasi dan instansinya yang belum terisi dengan menyesuaikan pada sertifikat pendidik dan kriteria pendidikannya.

2. Calon guru diperbolehkan untuk melamar ke instansi lain dengan syarat formasi belum penuh setelah seleksi tahap 1 dan 2.

3. Calon guru yang tidak lolos seleksi pada tahap 1 dan 2 nantinya nilai ujian yang diambil merupakan yang tertinggi diantara kedua tes yang pernah diikuti oleh peserta.

Baca Juga: PPPK Guru Tahap 3 Kapan Dibuka? Simak Syarat dan Kriteria Peserta, Bisa Pilih Formasi Ulang

Simak kriteria lolos PPPK Guru 2022:

1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lolos pada seleksi tahap 1 dan 2.

3. Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lolos pada seleksi tahap 1 dan 2.

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lolos seleksi tahap 2.

Baca Juga: Berikut Cara dan Langkah-langkah Mengisi DRH untuk PPPK Guru Tahap 2 dan PPPK 2022

Selain itu, bagi Anda guru yang sebelumnya melamar dan sudah lulus passing grade tapi tidak memperoleh tempat di sekolah pilihan maupun yang tidak lulus passing grade di tahap 1 dan/atau 2, Anda bisa mengikuti seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 ini dengan mendaftarkan kembali pilhannya ke formasi yang masih tersedia melalui portal SSCANS BKN atau sscasn.bkn.go.id.

Itu dia info seleksi PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022, berkaitan dengan kapan jadwal seleksi, syarat dan kriteria para pendaftar. Semoga perjuangan Anda mendapatkan hasil yang memuaskan.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah