Info PPPK Guru Tahap 3 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Ketentunya untuk Mendaftar dan Agar Lolos

- 6 Januari 2022, 06:30 WIB
Proses penetapan NIP PPPK Guru bagi para guru honorer yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahap I dilaksanakan 24 Desember 2021
Proses penetapan NIP PPPK Guru bagi para guru honorer yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahap I dilaksanakan 24 Desember 2021 / freepik/

Baca Juga: 4 Perbedaan PNS dan PPPK, Gaji PPPK Lebih Besar dari PNS? Berikut Rincianya

Jenis Seleksi PPPK tahap 3:

- Seleksi Kompetensi Teknis

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

- Seleksi wawancara

Seleksi Kompetensi Teknis diberikan penambahan nilai bagi:

1. Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan Jabatan yang dilamar. Penambahan nilai yang didapat paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi.

2. Pelamar yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik. Penambahan nilai yang didapat sebesar 15 persen dari nilai paling tinggi.

3. Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan Jabatan yang dilamar. Penambahan nilai yang didapatkan sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi

4. Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus - sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik. Penambahan nilai yang didapatkan sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x